BERITA DIY - Pada tahun 2024 ini pemerintah menyalurkan bantuan uang langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta untuk masyarakat. Bantuan ini pun bisa didapatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Tentunya uang BLT Rp2,4 juta tersebut bukan berasal dari program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Sebab bansos UMKM ini sudah dihentikan sejak tahun 2022.
Karena itu untuk mendapatkan BLT Rp2,4 juta di 2024, UMKM tidak perlu cek penerima BPUM dengan login eform.bri.co.id.
UMKM cukup mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di dalam artikel ini. Apabila ciri terpenuhi Anda akan menerima BLT Rp2,4 juta ini.
Sebagai informasi BPUM adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM semasa pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Besaran bantuannya adalah Rp2,4 juta per penerima untuk pencairan BPUM di tahun 2020 dan Rp1,2 juta di penyaluran tahun 2021.
Sejak pandemi Covid-19 mulai berangsur hilang pemerintah memutuskan tidak lagi melanjutkan program bansos UMKM atau BPUM ini.
Pemerintah menghentikan BPUM karena mengaggap pelaku UMKM telah mampu bangkit dan kembali produktif pasca badai pandemi Covid-19.