Meski BPUM sudah tidak disalurkan lagi, di tahun 2024 ini masih banyak bansos yang digulirkan oleh pemerintah. Salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dengan nominal BLT Rp2,4 juta.
Bansos ini bisa didapatkan oleh UMKM atau pun masyarakat non pelaku usaha asalkan memenuhi ciri, syarat, dan kriteria sebagai penerima bantuan.
Penerima bansos BPNT 2024 harus memenuhi sejumlah ciri, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP aktif.
3. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan/desa setempat.
4. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
5. Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.