1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
6. Penyandang Difabel : Rp. 2.400.000,-
7. Lanjut Usia (Lansia) : Rp. 2.400.000,-
Dari kategori di atas terdapat dua kategori yang menerima Rp 2,4 juta, maka dari itu, pastikan apakah ada anggota keluarga Anda yang memenuhi kategori tersebut.
Jika ada yang memenuhi kategori penyandang difabel dan kategori lanjut usia, maka anggota keluarga Anda berhak mendapatkan Rp 600 ribu yang cair empat kali dalam satu tahun.
Untuk memastikan apakah NIK KTP anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima, Anda bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id di laptop atau HP
2. Nantinya akan langsung muncul form PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS
3. Lengkapi isian mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
4. Isi nama Anda sesuai dengan KTP
5. Tuliskan HURUF KODE sesuai dengan kode captcha yang diminta.
6. KLIK CARI DATA
Ketika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda bisa mencairkan dana sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.
Demikian informasi UMKM dapat BLT Rp 600 Ribu empat kali cair dalam satu tahun tanpa BPUM 2024 tak perlu cek penerima di eform.bri.co.id.***