- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos BPNT.
Baca Juga: CEK KTP UMKM di SINI Ada BLT Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM, Uang Bantuan Cair 2024 di BRI-BNI
Harus dicatat tak semua UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta tersebut. Ada kriteria UMKM bisa menjadi penerima BPNT, antara lain:
1. Warga negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP.
2. Termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.
3. Bukan PNS atau PPPK.
4. Bukan anggota TNI atau Polri.
5. Terdata dalam DTKS Kemensos.