BERITA DIY - Simak jadwal pencarian BLT 2024 sebesar Rp 200 ribu ke UMKM berikut ini. Cek daftar penerima tidak di link cek BPUM dari BRI maupun BNI.
Tahun 2024 ini terdapat bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa juga didapatkan oleh pelaku UMKM.
BLT Rp 200 ribu tersebut diberikan selama 12 bulan. Sehingga jika ditotal para penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Nominal total bantuan 2024 tersebut sama seperti yang pernah diberikan pemerintah melalui program BPUM pada 2020.
Tapi perlu diketahui, untuk program BPUM sudah ditiadakan oleh pemerintah, dengan alasan UMKM sudah bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: SELAMAT INI UMKM yang Dapat BLT Rp 3 Juta Tahun 2024 Bukan BPUM dan Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum
Adapun BLT Rp 200 ribu yang bisa didapatkan UMKM per bulan sepanjang 2024 berasal dari program BPNT.
Jadi, UMKM bisa menjadi salah satu penerima BPNT jika memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Warga negara Indonesia (WNI) pemilik NIK KTP.