2. Termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan miskin.
3. Bukan PNS atau PPPK.
4. Bukan anggota TNI atau Polri.
5. Terdata dalam DTKS Kemensos.
UMKM yang memenuhi kriteria bisa cek daftar penerima BLT Rp 200 ribu per bulan BPNT tersebut di link cekbansos.kemensos.go.id, caranya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos BPNT.