BERITA DIY - Selamat, berikut ini UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id.
Sejumlah pelaku UMKM bergembira. Sebab, meski sudah tak ada BPUM, masih ada BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan dari pemerintah.
Pemerintah memberikan bantuan uang Rp 3 juta tersebut untuk para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024.
Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Tahun ini ada sekitar 10 juta keluarga penerima.
Keluarga pelaku UMKM pun bisa menjadi salah satu penerima PKH 2024 jika memenuhi kriteria, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.