SELAMAT INI UMKM yang Dapat BLT Rp 3 Juta Tahun 2024 Bukan BPUM dan Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum

- 28 Februari 2024, 13:20 WIB
Ilustrasi - UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id. /Tangkap layar instagram.com/kemensos_pkh

BERITA DIY - Selamat, berikut ini UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id.

Sejumlah pelaku UMKM bergembira. Sebab, meski sudah tak ada BPUM, masih ada BLT Rp 3 juta yang bisa didapatkan dari pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan uang Rp 3 juta tersebut untuk para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024.

Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Tahun ini ada sekitar 10 juta keluarga penerima.

Baca Juga: Pakai KTP Cek UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Tahun 2024 Bukan di LINK BPUM eform.bri.co.id, Ini Caranya

Keluarga pelaku UMKM pun bisa menjadi salah satu penerima PKH 2024 jika memenuhi kriteria, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

2. Masyarakat yang tergolong miskin.

3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x