5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Pencairan BLT PKH ini langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos. Jadwal pencairan BLT PKH yaitu:
- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Demikian informasi UMKM yang dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024 bukan BPUM dan tanpa cek link eform.bri.co.id.***