5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: Waspada Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter Hasil Riset ITB, Begini Skenario BMKG
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Dibuka, 7 Kriteria Ini Dijamin Gagal Lolos Seleksi di www.prakerja.go.id
Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta secara gratis dan sejumlah insentif, diantaranya:
1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Baca Juga: Daerah di Indonesia yang Berpotensi Terkena Tsunami Besar Hingga 20 Meter dan Penyebabnya
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.
Penerima Katu Prakerka juga harus hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut: