BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) yang cair bulan September 2020 ini. Keluarga yang terdaftar bisa melakukan cek dan lapor jika bukan penerima meskipun memenuhi syarat.
Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.
Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.
Baca Juga: Bikin Geger! Israel Ubah Masjid Bersejarah di Palestina Jadi Bar dan Aula Pesta
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Mulai Buat Akun Hingga Gabung Gelombang untuk yang Pertama Kali
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.
Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.
Baca Juga: Tidak Pernah Lulus Daftar Kartu Prakerja? 7 Kriteria Ini Dipastikan Gagal di Gelombang 10