- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Baca Juga: Anak Sekolah Pemilik NIK NISN INI Cek Nama di SINI Ada BLT 500 Ribu 4 Kali Bukan PIP Kemdikbud 2024
Cara cek penerima PIP 2024
Siswa yang memenuhi kriteria bisa cek dirinya termasuk penerima PIP 2024 atau tidak secara online, dengan cara:
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Input dua nomor, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.