- Bawa surat keterangan aktivitasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah.
- Bawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.
- Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI atau BNI atau BSI.
- Setelah itu, rekening PIP aktif dan siswa mendapat buku tabungan SimPel dan kartu debit.
- Buku tabungan tersebut dan kartu debit bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP.
Siapa saja penerima PIP 2024?
Ketahui, Kemdikbud memberikan PIP untuk sekitar 18,6 juta siswa di seluruh daerah Indonesia yang memiliki kriteria:
1. Siswa pemegang KIP;
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin;
3. Siswa dengan pertimbangan khusus seperti: