Aturan Penagihan DC dari OJK
Berikut aturan penagihan DC Pinjol resmi dari OJK, ketahuilah ini agar bisa menjadi kewaspadaan untuk nasabah galbay atau gagal bayar:
1. Tidak Menagih di Tempat Umum
DC atau debt collector dilarang oleh OJK menagih utang pinjol di tempat umum. Debt collector hanya bisa menagihh sesuai dengan alamat yang sudah tertulis di administrasi.
2. Hanya Boleh Menagih Jam 08.00- 17.00 WIB
Selanjutnya DC atau debt collector hanya boleh menagih utang Pinjol usai galbay pada jam 08.00-17.00 WIB. Jika Anda merasa ada penagihan diluar jam tersebut, maka Anda berhak melapor.
3. Batas Waktu Menagih 90 Hari
Anda yang saat ini sudah galbay sampai 90 hari, maka akan ada DC yang akan ke rumah. Jika Anda tetap tidak membayar utang, maka selanjutnya nama Anda akan tercatut jelek di BI Checking.
Cara Tidak Terlacak DC Pinjol
Apabila saat ini Anda sedang galbay, ketahui cara agar tidak terlacak oleh DC Pinjol usai galbay atau gagal bayar:
1. Segera bayar utang sebelum jatuh tempo.