data-ad-client="ca-pub-3987315829323386" data-ad-slot="6775331995">
BERITA DIY - SELAMAT UMKM isi 2 data KTP ke link di bawah ini bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali, bukan BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id. Simak syarat dan caranya di bawah ini.
Ada BLT Rp 750 ribu yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM sebanyak 4 kali sepanjang tahun ini, jika 2 data KTP mereka terdaftar sebagai penerima.
BLT Rp 750 ribu 4 kali ini bukan berasal dari program BPUM Februari 2024, namun berasal dari salah satu bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perlu diketahui bahwa tidak ada BPUM Februari 2024 karena Banpres ini sudah tidak disalurkan sejak 2022 dan link eform.bri.co.id juga sudah tidak bisa diakses.
Lantas, dari mana asal BLT Rp 750 ribu 4 kali ini dan bagaimana cara dapat cukup dengan isi 2 data KTP tanpa cek pBPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id?
BLT Rp 750 ribu 4 Kali dari Bansos PKH
Cukup dengan isi 2 data KTP, yakni nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id, pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu jika memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
2. Sedang hamil/menyusui atau punya balita
3. WNI yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan ASN, TNI, dan Polro.
Benar. Bukan BPUM Februari 2024, namun BLT Rp 750 ribu 4 kali ini berasal dari program Bansos PKH untuk kategori ibu hamil/menyusui dan balita.
Pelaku UMKM yang sedang hamil/nifas atau punya anak balita bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali tanpa cek BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id, namun terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Ada 2 cara untuk cek penerima Bansos PKH, yakni dengan isi 2 data KTP, yaitu nama dan alamat, melalui link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi link tersebut dari HP atau PC
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan huruf kode
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah pemilik UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Jika 2 data KTP UMKM tak terdaftar di link di atas namun merasa memenuhi syarat, maka mereka bisa mengajukan diri untuk jadi penerima BLT Rp 750 ribu 4 kali.
Ada 3 cara untuk jadi penerima Bansos PKH, yakni mengajukan diri ke kepala desa, daftar ke link DTSK, dan ajukan di Aplikasi Cek Bansos.
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali usai isi 2 data KTP tanpa cek penerima BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id.***