Bantuan BPNT Februari 2024 Dapat Uang BLT 400 Ribu Cair ke Rekening BRI BNI Asal Dapat Tanda Cek Bansos

- 1 Februari 2024, 14:55 WIB
Ilustrasi. Kapan tanggal berapa BPNT Februari 2024 cair, cek bansos bantuan BPNT Tahap 1 uang BLT 400 ribu, kartu BPNT berlaku berapa lama.
Ilustrasi. Kapan tanggal berapa BPNT Februari 2024 cair, cek bansos bantuan BPNT Tahap 1 uang BLT 400 ribu, kartu BPNT berlaku berapa lama. /Tangkap layar Facebook.com/Info BPNT

BERITA DIY - Banyak yang mencari tahu tentang tanggal berapa BPNT Februari 2024 cair, cek bansos bantuan BPNT dapat uang BLT 400 ribu, kartu BPNT berlaku berapa lama.

BPNT merupakan singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai, yaitu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin atau KM.

Pada tahun 2024, BPNT akan diberikan dalam empat hingga enam tahap dengan nominal uang bantuan Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

- Jika pencairan BLT enam tahap, artinya BPNT 2024 cair per dua bulan dengan besaran Rp 400 ribu.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Lewat WA Terpercaya 2024 Non Paylater Tanpa Biaya Admin dan Pinjol Legal OJK

- Jika pencairan BLT empat tahap, artinya BPNT 2024 cair per tiga bulan dengan besaran Rp 600 ribu.

Tanggal berapa BPNT Februari 2024 cair?

Untuk BPNT Tahap 1 tahun 2024, yang mencakup bulan Januari 2024, pencairan sudah dimulai sejak awal Februari 2024. Namun, pencairan ini hanya berlaku bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat menarik dana di Bank Himbara (BRI, BSI, BNI, dan Mandiri).

Untuk KPM yang tidak punya KKS atau rekening bank, BPNT Tahap 1 2024 akan dicairkan lewat Kantor Pos. Tapi, diperkirakan pencairan bansos 2024 bakal tertunda setelah Pemilu 14 Februari 2024 karena masih ada beberapa tahap administrasi yang harus diselesaikan.

Cara cek bansos bantuan BPNT dapat uang BLT 400 ribu

Untuk mengecek status penerimaan BPNT 2024, Anda bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nama lengkap Anda dan alamat kewilayahan Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa) sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x