Cara Mencairkan BPNT 2024 Uang Bantuan 400 Ribu Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

- 30 Januari 2024, 13:22 WIB
Ilustrasi. Kapan BPNT 2024 berupa uang bantuan 400 ribu cair, cara mendapatkan dana bantuan pemerintah jenis BLT, cara mencairkan BPNT bansos uang gratis.
Ilustrasi. Kapan BPNT 2024 berupa uang bantuan 400 ribu cair, cara mendapatkan dana bantuan pemerintah jenis BLT, cara mencairkan BPNT bansos uang gratis. /Tangkap layar Mapay Bandung

BERITA DIY - Banyak yang mencari kapan BPNT 2024 berupa uang bantuan 400 ribu cair, cara mendapatkan dana bantuan pemerintah jenis BLT, cara mencairkan BPNT bansos uang gratis.

Ketahui cara mencairkan BPNT 2024 uang bantuan 400 ribu saldo dana gratis dri pemerintah bagi masyarakat miskin.

BPNT adalah kependekan dari Bantuan Pangan Non Tunai. Program ini adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berada dalam 25 persen terendah dalam kondisi sosial ekonomi di daerah pelaksana program BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT BPNT 2024 diberikan dalam bentuk uang bantuan yang bisa digunakan untuk membeli makanan berupa sembako atau bahan pangan di warung atau toko.

Baca Juga: Uang Bantuan 400 Ribu BLT BPNT Februari 2024 Cair ke Rekening Pemilik KTP Terdata di Link Bansos

Cara mencairkan BPNT 2024

Berikut adalah panduan cara mencairkan BPNT 2024 uang bantuan 400 ribu saldo dana gratis dari pemerintah:

1. Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kemensos. Silakan cara cek bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Cek jadwal dan cara mendapatkan uang tunai sebesar Rp400.000 dari Kemensos. Semua bantuan sosial tersebut akan tersedia mulai bulan Januari 2024 ini, termasuk bantuan sosial BPNT dari Kemensos yang akan tersedia pada bulan Januari 2024.

3. Pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan dan sudah mendaftar sebagai calon penerima BPNT. Kamu yang memenuhi persyaratan dan sudah mendaftar sebagai calon penerima BPNT bisa cek status penerima BPNT melalui website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama dan alamat sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x