Salah satunya adalah bantuan uang Rp 2,4 juta per tahun yang cair Rp 200 ribu per bulan sebanyak 12 kali, mulai Januari 2024 ini.
Bantuan uang Rp 2,4 juta ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT dari Kementerian Sosial di dua kanal berikut ini:
1. Website cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
Adaun syarat untuk dapat uang Rp 2,4 juta ini adalah WNI, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta bukan ASN/TNI/Polri.
Bantuan uang Rp 2,4 juta dari BPNT ini langsung ditransfer ke nomor rekening penerima yang mengggunakan buku tabungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sedangkan penerima yang tidak menggunakan bank Himbara bisa mengambil uang Rp 2,4 juta ini di Kantor Pos.
Berikut cara ambil uang Rp 2,4 juta dari BPNT 2024: