1. Anda akan diberi surat pemberitahuan atau undangan dari Kantor Pos jika bantuan siap diambil.
2. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan lokasi yang tertera di surat undangan.
3. Bawa surat undangan beserta KTP dan KK, lengkap dengan fotokopiannya.
4. Serahkan berkas fotokopian ke petugas.
5. Tandatangani berita acara pengambilan uang.
6. Anda akan diberu uang oleh petugas Kantor Pos.
7. Anda akan difoto dengan memegang uang, KK, KTP, dan surat undangan.
Perlu diketahui bahwa uang Rp 2,4 juta ini cair bertahap, yakni Rp 200 ribu per bulan, atau rapel dalam beberapa bulan sekaligus.
Anda bisa mengetahui apakah dapat uang Rp 2,4 juta ini atau tidak, dengan cek Bansos Sembako atau BPNT di link resmi Kemensos, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.