BERITA DIY - Selamat Anda dapat uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 jika terdaftar di link di bawah ini, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemberian bantuan uang tunai atau subsidi gaji untuk para pekera peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi syarat.
Syarat dasar untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mendapatkan gaji dengan jumlah maksimal tertentu setiap bulannya.
Sebagai contoh, BSU BPJS Ketenagakerjaan pertama kali diluncurkan pada 2020 dalam bentuk BLT Rp 2,4 juta untuk karyawan bergaji maksimal Rp 5 juta per bulan.
Setahun kemudian berkurang menjadi BLT Rp 1 juta untuk karyawan bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Terakhir, BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dalam bentuk BLT senilai Rp 600 ribu.
Kala itu, BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program peningkatan ekonomi nasional (PEN) saat Indonesia dilanda pandemi covid-19.
Sayangnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak dilanjutkan sejak tahun lalu. Meskipun demikian, para karyawan masih bisa dapat bantuan lain dari pemeritah tahun ini.