Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Klaim BLT Rp 2,4 Juta Non BSU 2024, Download Aplikasi Ini

- 25 Januari 2024, 11:25 WIB
Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim BLT Rp 2,4 juta non BSU 2024, ini cara daftar online jadi penerima dengan download aplikasi cek bansos Kemensos.
Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim BLT Rp 2,4 juta non BSU 2024, ini cara daftar online jadi penerima dengan download aplikasi cek bansos Kemensos. /Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa klaim BLT Rp 2,4 juta non BSU 2024. Simak cara daftar online jadi penerima dengan download aplikasi di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulang kali memberikan bantuan uang tunai atau BLT melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU ini diberikan kepada para karyawan peserta BPJAMSOSTEK atau pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai penerima BSU ini dapat BLT Rp 2,4 juta pada 2022, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.

Baca Juga: BSU 2024 Kapan Cair? Daftar ke Sini Saja Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Pakai HP Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Tahun 2022 lalu, BSU ditransfer langsung oleh pemerintah kepada para penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Sedangkan pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil BLT dari BSU ini melalui Kantor Pos.

Sayangnya, BSU sudah tidak dilanjutkan sejak 2023 hingga 2024 ini. Meskipun demikian, para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa klaim BLT Rp 2,4 juta dari program lain jika memenuhi syarat.

BLT Rp 2,4 Juta Non BSU 2024

BLT Rp 2,4 juta ini berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair secara bertahap sepanjang tahun ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah