Lalu akan muncu info apakah pelaku UMKM dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 atau tidak, dari Bansos PKH Tahap 1, dengan status "PENGURUS" atau "ANGGOTA".
BLT Rp 750 ribu Januari 2024 ini berasal dari Bansos PKH Tahap 1 dari kategori penerima ibu hamil/nifas atau punya anak balita.
Bantuan ini cair 4 kali selama setahun, melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Cara Daftar BLT Rp 750 Ribu 4 Kali Bansos PKH
Tanpa cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa mengajukan diri jadi penerima BLT Rp 750 ribu 4 kali dari Bansos PKH, dengan 3 cara berikut ini:
1. Datang langsung ke kantor kepala desa agar diusulkan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Isi form online di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
3. Ajukan Bansos PKH di menu "Daftar Usulan" di Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI.
Selain sedang hamil/nifas atau punya anak balita, pelaku UMKM juga harus terdaftar di DTKS dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin agar dapat BLT Rp 750 ribu ini.