6. Memiliki KTP
7. Tidak bekerja sebagai karyawan di BUMN/BUMD
Jika memenuhi syarat, segera daftarkan diri melalui perangkat desa setempat atau aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.
Baca Juga: SELAMAT! UMKM Dapat BLT Rp 200 Ribu Cair 12 Kali, Cek NIK KTP ke Sini Bukan di BPUM eform.bri.co.id
Untuk memantau daftar pnama penrima BPNT, cukup input NIK dan data KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi form online yang terlampir termasuk nama di KTP hingga domisili
3. Kemudian akan muncul hasil seperti status penerima dan penyaluran (Januari/Februari)
Apabila terdaftar sebagai penerima, maka UMKM berhak mendapatkan BLT Rp 200 ribu selama 12 kali dan bukan BPUM BRI Januari.
Demikanlah informasi UMKM cek KTP di sini bisa dapat uang Rp 200 ribu cair 12 kali, input alamat bukan di Eform BPUM eform.bri.co.id.***