UMKM Cek KTP di Sini Bisa Dapat Uang Rp200 Ribu Cair 12 Kali, Input Alamat Bukan di Eform BPUM eform.bri.co.id

- 24 Januari 2024, 12:41 WIB
Eform BRI - UMKM cek KTP di sini bisa dapat uang Rp 200 ribu cair 12 kali, input alamat bukan di Eform BPUM eform.bri.co.id.
Eform BRI - UMKM cek KTP di sini bisa dapat uang Rp 200 ribu cair 12 kali, input alamat bukan di Eform BPUM eform.bri.co.id. /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

BERITA DIY - UMKM cek KTP di sini bisa dapat uang Rp 200 ribu cair 12 kali, input alamat bukan di Eform BPUM eform.bri.co.id. Simak cara ceknya di sini.

Banpres produktif Usaha Mikro atau BPUM adlah bantuan langsung tunai yang diberikan khusus untuk pelaku UMKM oleh pemerintah yang disalurkan melalui BRI dan BNI.

BPUM diberikan untuk UMKM di masa pandemi Covid-19 di saat perekonomian dunia sedang terpuruk. Namun sejak tahun 2023, BPUM sudah tidak disalurkan lagi oleh KemenKopUKM kepada UMKM.

Sudah pulihnya roda ekonomi dunia termasuk Indonesia, menjadi salah satu alasan BPUM sudah tidak dibuka lagi.

Baca Juga: UMKM Input Data NIK KTP ke Sini Dapat BLT Rp 2,4 Juta Cair 12 Kali Bukan BPUM 2024, Daftar Tak di Eform BRI

 

Meski demikian, pelaku UMKM yang belum sempat merasakan manfaat BPUM Rp 600 ribu - Rp 2,4 juta, masih bisa mendapatkan BLT Rp 200 ribu selama 12 kali tanpa perlu cek NIK KTP di Eform BPUM eform.bri.co.id.

UMKM hanya perlu cek NIK KTP di sini untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta tersebut atau tidak

Lalu, apa BLT Rp 200 ribu yang cair 12 kali untuk UMKM namun bukan BPUM tersebut?

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM

Bantuan langsung tunai Rp 200 ribu yang cair 12 kali atau Rp 2,4 juta per tahun yang dapat diraih oleh UMKM adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini, Dapat BLT Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening BNI BRI, Daftar Bukan di BPUM Eform BRI

BPNT atau dikenal juga dengan sebutan bansos sembako adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori keluarga miskin. Jika UMKM masuk ke dalam kategori tersebut, maka berhak juga mendapatkannya.

Selengkapnya berikut syarat penerima BPNT 2024:

1. Terdata sebagai keluarga miskin/rentan miskin

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

3. Bukan ASN/PNS

4. Bukan prajurit TNI

5. Bukan anggota Polri

6. Memiliki KTP

7. Tidak bekerja sebagai karyawan di BUMN/BUMD

Jika memenuhi syarat, segera daftarkan diri melalui perangkat desa setempat atau aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.

Baca Juga: SELAMAT! UMKM Dapat BLT Rp 200 Ribu Cair 12 Kali, Cek NIK KTP ke Sini Bukan di BPUM eform.bri.co.id

Untuk memantau daftar pnama penrima BPNT, cukup input NIK dan data KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi form online yang terlampir termasuk nama di KTP hingga domisili

3. Kemudian akan muncul hasil seperti status penerima dan penyaluran (Januari/Februari)

Apabila terdaftar sebagai penerima, maka UMKM berhak mendapatkan BLT Rp 200 ribu selama 12 kali dan bukan BPUM BRI Januari.

Demikanlah informasi UMKM cek KTP di sini bisa dapat uang Rp 200 ribu cair 12 kali, input alamat bukan di Eform BPUM eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x