Ada kesempatan baik bagi UMKM dan pelaku usaha mendapatkan bantuan atau BLT Rp 2,4 juta meski bukan BPUM 2024.
Bantuan yang bisa dicairkan untuk UMKM dan pelaku usaha yakni BPNT atau Bantuan Pangan non Tunai, yang kini pencairannya berupa uang.
Penerima BPTN 2024 yakni mereka masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar sebagai KPM di data DTKS Kemensos.
Namun begitu, UMKM dan pelaku usaha juga memiliki kesempatan mendapatkan bantuan BPTN asal memenuhi syarat dan terdata di DTKS.
Uang bantuan BPNT 2024 akan cair secara bertahap yakni 2-3 bulan sekali dengan uang bantuan setiap bulan Rp 200 ribu.
Selain BPNT, kesempatan lain untuk UMKM mendapatkan bantuan juga datang dari bansos PKH 2024 dengan syarat terdata di DTKS Kemensos.
Bansos PKH 2024 akan diberikan untuk KPM dengan 7 kategori, bahkan setiap KK terdaftar bisa mendapatkan hingga 4 kategori.
Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH