BERITA DIY - Hanya modal KTP, UMKM bisa dapat BLT Rp 2, 4 juta yang cair mulai Januari 2024. Simak cara daftar online tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Sejak awal tahun lalu hingga akhir Januari 2024 ini, banyak pelaku UMKM yang masih mengharapkan BLT dari program BPUM.
Tak sedikit penerima BPUM tahun 2020 dan 2021 yang kembali mencari info apakah BLT ini tersedia lagi atau tidak, kapan cair, dan bagaimana cara daftarnya.
Apalagi proses pendaftaran BPUM 2020 dan 2021 lalu sangat mudah, cukup dengan datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Pelaku UMKM juga hanya perlu mengisi formulir dan menyerahkan berkas pendaftaran seperti fotokopi KTP, KK, dan bukti kepemilikan usaha seperti NIB, SKU, dan lain-lain.
Adapun syarat untuk jadi penerima BPUM ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Punya UMKM
- Tidak sedang mengajukan KUR di bank
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
Cara cek online daftar penerima BPUM ini juga sangat mudah, bisa dilakukan dari HP dengan modal KTP, melalui link eform.bri.co.id.
Sayangnya, program BPUM sudah tidak cair lagi sejak 2022 hingga Januari 2024 ini. Oleh sebab itu, pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima BLT melalui eform.bri.co.id.