Setelah itu pelaku UMKM hanya perlu menunggu data mereka diverifikasi oleh Kemensos RI. Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, maka UMKM akan dihubungi oleh petugas kelurahan jika BLT Rp 2,4 juta siap diambil.
BLT Rp 2,4 juta ini hanya bisa diambil secara bertahap, Rp 200 ribu per bulan atau rapel beberapa bulan sekaligus, melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan PT POS Indonesia.
Itulah syarat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta modal KTP dan cara daftar online pakai HP tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.***