Pahami tidak semua pekerja bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Kriteria pekerja penerima BLT BPNT antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
4. Bukan anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos.
Demikian informasi cara dapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari penyaluran BPNT 2024 tanpa harus cek penerima BSU Kemnaker.***