BERITA DIY - Masyarakat bisa masukan nama dan alamat di link pemerintah ini dan dapatkan BLT Rp 2,4 juta di Januari 2024 tanpa cek penerima BSU kemnaker.
Tentu saja, pada tahun 2024 ini, pemerintah tidak akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker seperti yang telah dilakukan pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa para pekerja tidak memiliki kesempatan untuk menerima bantuan pemerintah pada tahun 2024.
Meskipun demikian, masih banyak bantuan dari pemerintah yang dapat diperoleh dengan mencari informasinya. Sebagai contoh, ada BLT 2,4 juta tanpa melalui BSU Kemnaker.
Salah satu opsi adalah pekerja dapat menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos.
Perlu diketahui bahwa BPNT adalah bantuan yang disediakan oleh pemerintah sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 2,4 juta.
Namun, penyaluran BPNT dilakukan setiap 2 bulan sekali. Oleh karena itu, setiap kali pencairan dilakukan, penerima akan menerima sejumlah Rp 400 ribu.
Uang BLT akan langsung cair ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, atau kantor Pos yang dimiliki oleh penerima.
Untuk mengecek apakah seorang pekerja termasuk penerima BLT sebesar Rp 2,4 juta dari program BPNT Kemensos, dapat dilakukan dengan memasukkan nama dan alamat pada link resmi Cek Bansos Kemensos.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, maka para pekerja akan mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2024. Berikut adalah cara untuk mengecek status penerima BPNT:
- Buka link resmi Cek Bansos Kemensos
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.
- Bagi BLT BPNT yang bakal cair akan muncul status pencairan 'penyaluran' atau 'proses Bank Himbara/PT Pos’.
Kriteria pekerja dapat bantuan Rp 2,4 juta
Pahami tidak semua pekerja bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah. Kriteria pekerja penerima BLT BPNT antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.
4. Bukan anggota TNI dan Polri.
5. Terdaftar di DTKS Kemensos.
Demikian informasi cara dapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari penyaluran BPNT 2024 tanpa harus cek penerima BSU Kemnaker.***