Sedangkan syarat UMKM bisa dapat BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja 2024 ini adalah WNI berusia 18-64 tahun, bukan siswa/mahasiswa, dan maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD dijamin tidak bisa dapat BLT Rp 700 ribu ini.
Para pelaku UMKM bisa cek apakah BLT Rp 700 ribu ini sudah cair atau belum, dengan cara sebagai berikut:
1. Login www.prakerja.go.id menggunakan email yang sudah dibuat
2. Klik "Insentif"
3. Lalu akan muncul status dan jadwal pencairan insentif
4. BLT Rp 700 ribu ini cair secara bertahap, bukan sekaligus.
Itulah UMKM yang dapat BLT Rp 700 ribu dengan upload foto KTP dan daftar online Kartu Prakerja tanpa cek penerima BPUM Januari 2024 di eform.bri.co.id.***