Syarat Agar Siswa SD SMP SMA Bisa Terima Dana PIP Kemdikdbud 2024, Siswa KIP Maupun Tidak Dapat Rp1 Juta Lagi

- 20 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi - Syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024.
Ilustrasi - Syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024. /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

Namun, bagi siswa SD-SMK yang tidak memiliki KIP, dapat menyiapkan dua berkas yang telah ditetapkan sebagai bukti pendukung resmi saat mencairkan bantuan di Bank BRI/BNI.

Baca Juga: PENGUMUMAN BLT PIP Kemdikbud 2024 CAIR Mulai Januari, Cek NISN NIK Siswa Penerima Tahap 1 di Link Ini Lewat HP

Meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik masih dapat menerima bantuan PIP dengan membawa berkas yang telah ditentukan.

Cara yang harus dilakukan oleh orang tua atau siswa yang tidak memiliki KIP agar bisa menerima bantuan pendidikan dari PIP 2024 adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Itulah informasi syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024, siswa KIP maupun tidak dapat Rp 1 juta lagi.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x