Syarat Agar Siswa SD SMP SMA Bisa Terima Dana PIP Kemdikdbud 2024, Siswa KIP Maupun Tidak Dapat Rp1 Juta Lagi

- 20 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi - Syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024.
Ilustrasi - Syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024. /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

 

BERITA DIY - Berikut informasi syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024, siswa KIP maupun tidak dapat Rp 1 juta lagi.

Banyak siswa dan orang tua siswa yang masih bingung mengenai syarat dan berkas yang harus dipersiapkan agar bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024.

Namun, saat ini siswa, baik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun yang tidak, memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 sebesar Rp 1 juta, asalkan memenuhi kriteria penerima.

Artikel ini akan menjelaskan kategori penerima, syarat, jadwal, dan cara mendaftar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024.

Baca Juga: PIP SMA SMP SD 2024 Dapat Berapa? Cek Update Penerima Lewat HP Pakai NIK NISN di Link pip.kemdikbud.go.id

PIP Kemdikbud 2024 merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai kepada anak usia 6-21 tahun dengan status miskin atau rentan miskin.

Pada tahun 2023, total alokasi dana PIP yang sudah ditetapkan mencapai 14.303.732 peserta didik.

Untuk tahun 2024, rencananya bantuan dana PIP akan diberikan kepada 18,59 juta siswa dari jenjang SD hingga SMK.

Pemerintah menyediakan dua bank penyalur, yaitu Bank BRI dan Bank BNI, untuk menyalurkan bantuan PIP 2024.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 Cek Di Sini, Siswa Punya KIP Atau Tidak Bisa Dapat BLT 1 Juta

Berdasarkan jadwal pencairan PIP tahun sebelumnya, bantuan ini akan dicairkan dalam tiga tahap selama satu tahun anggaran.

Dengan demikian, tahap pertama bantuan PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan cair pada Februari hingga April.

Berikut ini adalah jadwal pencairan PIP 2024, yakni:

• Tahap pertama: Februari sampai April.

• Tahap kedua: Mei sampai September.

• Tahap ketiga: Oktober sampai Desember.

Lantas, bagaimana cara terima bantuan PIP 2024 jika tidak mempunyai KIP?

Peserta didik yang ingin menerima bantuan dana PIP 2024 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Namun, bagi siswa SD-SMK yang tidak memiliki KIP, dapat menyiapkan dua berkas yang telah ditetapkan sebagai bukti pendukung resmi saat mencairkan bantuan di Bank BRI/BNI.

Baca Juga: PENGUMUMAN BLT PIP Kemdikbud 2024 CAIR Mulai Januari, Cek NISN NIK Siswa Penerima Tahap 1 di Link Ini Lewat HP

Meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik masih dapat menerima bantuan PIP dengan membawa berkas yang telah ditentukan.

Cara yang harus dilakukan oleh orang tua atau siswa yang tidak memiliki KIP agar bisa menerima bantuan pendidikan dari PIP 2024 adalah sebagai berikut:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/ Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Itulah informasi syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024, siswa KIP maupun tidak dapat Rp 1 juta lagi.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x