Syarat Agar Siswa SD SMP SMA Bisa Terima Dana PIP Kemdikdbud 2024, Siswa KIP Maupun Tidak Dapat Rp1 Juta Lagi

- 20 Januari 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi - Syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024.
Ilustrasi - Syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024. /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

Pemerintah menyediakan dua bank penyalur, yaitu Bank BRI dan Bank BNI, untuk menyalurkan bantuan PIP 2024.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Penerima PIP Kemdikbud Januari 2024 Cek Di Sini, Siswa Punya KIP Atau Tidak Bisa Dapat BLT 1 Juta

Berdasarkan jadwal pencairan PIP tahun sebelumnya, bantuan ini akan dicairkan dalam tiga tahap selama satu tahun anggaran.

Dengan demikian, tahap pertama bantuan PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan cair pada Februari hingga April.

Berikut ini adalah jadwal pencairan PIP 2024, yakni:

• Tahap pertama: Februari sampai April.

• Tahap kedua: Mei sampai September.

• Tahap ketiga: Oktober sampai Desember.

Lantas, bagaimana cara terima bantuan PIP 2024 jika tidak mempunyai KIP?

Peserta didik yang ingin menerima bantuan dana PIP 2024 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah