Pemerintah menyediakan dua bank penyalur, yaitu Bank BRI dan Bank BNI, untuk menyalurkan bantuan PIP 2024.
Berdasarkan jadwal pencairan PIP tahun sebelumnya, bantuan ini akan dicairkan dalam tiga tahap selama satu tahun anggaran.
Dengan demikian, tahap pertama bantuan PIP Kemdikbud 2024 dijadwalkan cair pada Februari hingga April.
Berikut ini adalah jadwal pencairan PIP 2024, yakni:
• Tahap pertama: Februari sampai April.
• Tahap kedua: Mei sampai September.
• Tahap ketiga: Oktober sampai Desember.
Lantas, bagaimana cara terima bantuan PIP 2024 jika tidak mempunyai KIP?
Peserta didik yang ingin menerima bantuan dana PIP 2024 harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu.