BERITA DIY - Berikut informasi syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa terima bantuan dana PIP Kemdikbud 2024, siswa KIP maupun tidak dapat Rp 1 juta lagi.
Banyak siswa dan orang tua siswa yang masih bingung mengenai syarat dan berkas yang harus dipersiapkan agar bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024.
Namun, saat ini siswa, baik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun yang tidak, memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2024 sebesar Rp 1 juta, asalkan memenuhi kriteria penerima.
Artikel ini akan menjelaskan kategori penerima, syarat, jadwal, dan cara mendaftar menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024.
PIP Kemdikbud 2024 merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai kepada anak usia 6-21 tahun dengan status miskin atau rentan miskin.
Pada tahun 2023, total alokasi dana PIP yang sudah ditetapkan mencapai 14.303.732 peserta didik.
Untuk tahun 2024, rencananya bantuan dana PIP akan diberikan kepada 18,59 juta siswa dari jenjang SD hingga SMK.