Bansos PKH ini ditransfer langsung ke nomor rekening penerima yang menggunakan buku tabungan BRI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri (Himbara).
Sedangkan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil Bansos PKH melalui Kantor Pos.
Itulah pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Rp 3 juta usai daftar Bansos PKH, bukan BSU Januari 2024.***