Selamat Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT 3 Juta Usai Daftar ke Sini, Bukan BSU Januari 2024

- 19 Januari 2024, 11:28 WIB
Syarat pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta usai daftar Bansos PKH di 3 kanal resmi, bukan BSU Januari 2024.
Syarat pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta usai daftar Bansos PKH di 3 kanal resmi, bukan BSU Januari 2024. /Instagram/Bank Indonesia

Sebenarnya Bansos PKH diberikan kepada masyarakat umum yang memenuhi syarat dan masuk daftar 7 kategori penerima dengan nominal BLT Rp 25 ribu sampai Rp 3 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Rp4.200.000 Non BSU 2024, DAFTAR KE SINI

Para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta jika mereka memenuhi syarat dan masuk kategori penerima Bansos PKH dari golongan ibu hamil/nifas atau punya anak balita.

Adapun syarat untuk dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH selain sedang hamil/nifas atau punya balita, adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP
  • Keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak berprofesi sebagai Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat di atas dan sedang hamil/nifas atau punya balita bisa daftar Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 3 juta, dengan 3 cara di bawah ini:

Baca Juga: Selamat Pemilik eKTP Ini Bisa Dapat BLT 700 Ribu Non BSU 2024, Daftar ke Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

1. Mengajukan diri ke kantor kelurahan.

2. Isi form online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat. Contohnya dtks.jakarta.go.id.

3. Daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI di menu "Daftar Usulan".

BLT Rp 3 juta ini tidak cair sekaligus, melainkan diberikan dalam empat tahap selama setahun, setiap 3 bulan sekali.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x