Syarat penerima Bansos PKH adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut daftar kategori BST PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
7. Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, Anda bisa input data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berupa nama dan nama daerah alamat Anda sesuai KTP.
Ketika pencarian sudah selesai, Anda akan dapat tanda terdaftar bansos PKH dengan munculnya nama Anda beserta status penyaluran. Untuk dicatat, bansos PKH diperuntukkan bagi masyarat miskin yang terdaftar di kantor kelurahan/desa.
Sebagai informasi dalam satu keluarga maksimal empat NIK KTP yang dapat Bansos PKH dengan kategori yang berbeda.
Tidak menutup kemungkinan setiap keluarga dapat 10,8 juta dalam satu tahun yang cair bertahap 4 kali.