Agar bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu ini pada bulan ini dan tahap berikutnya, pelaku UMKM harus memenuhi syarat jadi penerima Bansos PKH, yakni sebagai berikut:
- Sudah lansia atau difabel berat
- WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan ASN, TNI, Polri
Sedangkan dokumen pengajuan yang perlu disiapkan hanyalah KK dan KTP, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
2. Download Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi ini melalui Play Store atau App Store hingga terinstal di HP. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi buatan Kemensos RI.
3. Registrasi Terlebih Dahulu
Buka aplikasi tersebut dan klik "Buat Akun Baru". Setelah itu registrasi dengan isi data diri dan upload dokumen yang diperlukan.
4. Ajukan Bansos PKH
Setelah memiliki akun, buka kembali aplikasi ini dan pilih menu "Daftar Usulan". Kemudian klik "Tambah Usulan" dan isi data diri dengan lengkap.
Foto KTP dan kondisi rumah, lalu pilih Bansos PKH. Terakhir, klik "Tambah Usulan".
5. Tunggu Verifikasi
Setelah itu, pelaku UMKM hanya perlu menunggu verifikasi jika data mereka sudah diinput dengan lengkap.
Pelaku UMKM akan dihubungi oleh Pendamping PKH jika uang BLT Rp 600 ribu siap diambil via BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.