Penyaluran BPUM 2024 BRI sudah tidak dilakukan karena pelaku UMKM dianggap sudah mampu beradaptasi pasca Covid-19.
Meski demikian, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk dapat bantuan Rp 2,4 juta dari program lain, yakni BPNT 2024.
BPNT 2024 merupakan salah satu bansos bersyarat yang disalurkan kepada masyrakat miksin/rentan miksin, seperti pelaku UMKM.
Syarat BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia
- Golongan keluarga miskin/rentan miskin
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.