SELAMAT! Nama KTP Terdaftar Link Ini Dapat Rp2,4 Juta, UMKM Tak Perlu Cek BPUM 2024 Login eform.bri.co.id

- 14 Januari 2024, 14:00 WIB
Selamat nama KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dapat Rp2,4 juta. UMKM tak perlu cek BPUM 2024 login eform.bri.co.id.
Selamat nama KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dapat Rp2,4 juta. UMKM tak perlu cek BPUM 2024 login eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO

BERITA DIY - Selamat, nama KTP yang terdaftar di link ini dapat bantuan uang Rp2,4 juta. UMKM tak perlu cek BPUM 2024 dengan login eform.bri.co.id.

Sepanjang tahun 2024 ini, pemerintah akan menyaluran beragam bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia. Salah satunya bantuan uang Rp2,4 juta yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha UMKM.

UMKM sebagai salah satu sektor penggerak perekonomian selalu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Berbagai macam kemudahan pun dihadrikan bagi pelaku usaha mikro mulai dari KUR (Kredit Usaha Rakyat), kredit perbankan, hingga pemberian bantuan uang tunai.

Pada tahun 2024 pun pemerintah akan menyalurkan bantuan uang Rp2,4 juta yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM. Tentunya bantuan ini bukan berasal dari program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) atau BLT UMKM yang sudah tak dilanjutkan lagi sejak tahun 2022.

Baca Juga: UMKM Terdaftar di Sini Cairkan BLT 750 Ribu 4 Kali di ATM BRI-BNI Tanpa Cek Penerima BPUM di eform.bri.go.id

Sebagai informasi saja, BPUM merupakan program pemberian bantuan untuk UMKM yang pernah disalurkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 uang pernah melanda Indonesia.

Sebelumnya, BPUM diberikan kepada pelaku usaha UMKM dengan nominal uang Rp2,4 juta per penerima di tahun 2020 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Pada saat itu BPUM disalurkan oleh pemerintah melalui bank BRI. Cek penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP milik UMKM.

Sayangnya sejak tahun 2022 ketika Covid-19 telah menjadi endemi, pemerintah memutuskan tidak lagi melanjutkan program BPUM.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah