BERITA DIY - UMKM yang terdaftar di link berikut bisa cairkan BLT Rp 750 ribu 4 kali di ATM BRI hingga BNI tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Ketahui, di tahun 2024 ini pemerintah memberikan beragam bantuan yang bisa didapatkan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.
Namun tidak ada di antaranya adalah BPUM. Catat bahwa pemerintah sudah tidak mencairkan BPUM sejak 2022.
BPUM merupakan bantuan modal usaha untuk UMKM di tengah gejolak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pencairan BPUM dilakukan pada 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta per UMKM, lalu di tahun 2021 dengan besaran Rp 1,2 juta per UMKM.
Karena pandemi sudah berlalu dan UMKM dinilai sudah bangkit, pemerintah pun memutuskan tidak lagi menyalurkan BPUM.
Bantuan Rp 750 ribu 4 kali untuk UMKM di 2024
Meski tak ada BPUM, UMKM tetap bisa dapat bantuan pemerintah di tahun 2024. Salah satunya melalui PKH.
Keluarga UMKM dengan kriteria WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos bisa jadi penerima PKH.