Mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat di bawah ini:
1. Sudah lanjut usia (lansia) dan penyandang difabilitas berat (difabel).
2. Berasal dari keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin).
3. Data KTP tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Tidak sedang bekerja seabagi ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
Lantas, dari mana uang BLT Rp 600 ribu Januari 2024 ini berasal?
Bantuan uang BLT Rp 600 ribu Januari 2024 ini berasal dari Bansos PKH Tahap 1 yang cair ke 10 juta penerima pada triwulan pertama tahun ini.
10 juta penerima Bansos PKH Tahap 1 ini mendapatkan uang BLT Rp 225 ribu sampai Rp 750 ribu pada Januari 2024 - Maret 2024.