BERITA DIY - Selamat BLT Rp 2,4 juta cair pemilik KTP ini tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024. Simak syarat dan cara daftar online jadi penerima, di sini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2024 merupakan salah satu BLT yang masih dinanti-nantikan oleh masyarakat di awal tahun ini.
Pasalnya, pemerintah sudah menyalurkan BLT Rp 600 ribu pada 2022, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 2,4 juta pada 2020 melalui program BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan BLT subsidi gaji yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi syarat.
Syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan ini setiap tahunnya berbeda, berikut rinciannya:
Batas Maksimal Gaji Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Tahun 2020: Rp 5 juta per tahun atau di bawah UMP/UMK
- Tahun 2021: Rp 3,5 juta per tahun atau di bawah UMP/UMK