BERITA DIY - Selamat pemegang nomor KTP berikut ini dapat uang Rp 750 ribu Januari 2024 non BSU BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek online daftar penerima di link resmi berikut ini.
Ada berbagai jenis bantuan uang tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah pada Januari 2024 ini. Salah satunya adalah uang Rp 750 ribu.
Bantuan uang Rp 750 ribu akan diberikan kepada WNI atau pemegang nomor KTP yang terdaftar sebagai penerima salah satu bansos dari Kemensos, bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui bahwa program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sudah tidak dilanjutkan sejak tahun lalu dan diprediksi tidak akan disalurkan kembali pada Januari 2024 ini.
Sehingga para pemegang nomor KTP yang berstatus sebagai karyawan tidak perlu mengecek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini di Kementerian Ketenagakerjaan.
Para pemegang nomor KTP bisa mendapatkan uang Rp 750 ribu non BSU BPJS Ketenagakerjaan jika mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1.
Bansos PKH tahap 1 merupakan penyaluran tahap pertama bantuan dari Kemensos untuk 10 juta pemegang nomor KTP yang memenuhi syarat.
Namun demikian, tidak semua dari 10 juta pemegang nomor KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1 ini mendapatkan uang Rp 750 ribu pada Januari 2024 ini.
Ada 7 kategori penerima Bansos PKH, dua di antaranya adalah ibu hamil/nifas dan anak balita. Keduanya mendapatkan uang dengan nominal paling besar, yakni Rp 750 ribu.
Sementara itu, 5 kategori penerima Bansos PKH tahap 1 lainnya mendapatkan uang tunai Rp 22 ribu sampai Rp 600 ribu pada Januari 2024 ini.
Dengan kata lain, para pemegang nomor KTP bisa dapat uang Rp 750 ribu Januari 2024 non BSU BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1
2. Sedang hamil/nifas atau memiliki anak balita
3. Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6. Bukan Anggota Kepolisian Repubik Indonesia (Polri)
7. Warga miskin/rentan miskin (prasejahtera)
Para pemegang nomor KTP yang memenuhi syarat di atas bisa cek online daftar penerima uang Rp 750 ribu Januari 2024 non BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui 2 kanal resmi.
2 kanal resmi tersebut adalah tautan cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos RI.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH di 2 kanal resmi di atas, para pemegang nomor KTP akan dapat uang Rp 750 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.
Proses pencairan Bansos PKH tahap 1 dilakukan pada triwulan pertama ini, Januari 2024 hingga Maret 2024.
Penyaluran tahap berikutnya setiap tiga bulan sekali, melalui BRI, BNI, BTN, Bank mandiri, dan Kantor Pos.
Berikut cara cek online daftar penerima uang Rp 750 ribu Januari 2024 non BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Bansos PKH tahap 1:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat pemegang nomor KTP
3. Masukkan nama lengkap pemegang nomor KTP
4. Masukkan huruf kode yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Lalu akan muncul informasi apakah pemegang nomor KTP terdaftar sebagai penerima uang Rp 750 ribu dari Bansos PKH tahap 1 atau tidak.
Itulah pemegang nomor KTP yang dapat uang Rp 750 ribu Januari 2024 non BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima di link resmi.***