SIAP-SIAP Tanpa BSU 2024 Kemnaker, Penerima Bantuan Subsidi Gaji Bisa Dapat Rp600 Ribu: Daftarkan KTP di Sini

- 12 Januari 2024, 09:50 WIB
Siap-siap tanpa BSU 2024 Kemnaker, penerima Bantuan Subsidi Gaji bisa dapat Rp600 ribu lagi, segera daftarkan KTP di sini.
Siap-siap tanpa BSU 2024 Kemnaker, penerima Bantuan Subsidi Gaji bisa dapat Rp600 ribu lagi, segera daftarkan KTP di sini. /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA DIY - Siap-siap tanpa BSU 2024 Kemnaker, penerima Bantuan Subsidi Gaji bisa dapat Rp600 ribu lagi, segera daftarkan KTP di sini.

Bantuan Subsidi Gaji atau dikenal juga sebagai BSU menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang dinantikan pada tahun 2024 ini.

Sebab melalui BSU tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaa membagikan bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.

BLT Rp600 ribu dari BSU Kemnaker sendiri cair atau disalurkan kepada pekerja dengan kategori berikut:

Baca Juga: Rp 600 Ribu RESMI CAIR Lagi di 2024 ke Pekerja Ini Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan: Syarat dan Cara Daftar

- Pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Program bansos BSU Kemnaker sendiri terakhir kali cair sebagai bantalan sosial kepada 16 juta pekerja yang dinilai terkena dampak kenaikan harga BBM.

Terlebih saat itu juga terjadi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sehingga program BSU Kemnaker pun dirasa kembali dibutuhkan.

Sedangkan saat ini dengan kondisi ekonomi yang mulai membaik, besar kemungkinan BSU Kemnaker tidak lagi cair di tahun 2024 ini.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x