SELAMAT Pekerja Penerima BSU Kemnaker Ini Bisa Dapat Rp 600 Ribu Langsung CAIR di Rekening: Ini Syaratnya

- 8 Januari 2024, 15:15 WIB
Selamat bagi pekerja penerima BSU Kemnaker kategori ini bisa dapat uang Rp600 ribu yang langsung cair di rekening, berikut ini syaratnya.
Selamat bagi pekerja penerima BSU Kemnaker kategori ini bisa dapat uang Rp600 ribu yang langsung cair di rekening, berikut ini syaratnya. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Selamat bagi pekerja penerima BSU Kemnaker kategori ini bisa dapat uang Rp600 ribu yang langsung cair di rekening, berikut ini syaratnya.

Pada tahun 2024 ini, Bantuan Subsidi Upah atau kerap dikenal juga BSU Kemnaker menjadi salah satu program pemerintah yang diharapkan kembali ada.

Sebab pada penyaluran BSU Kemnaker yang terakhir kali, setidaknya terdapat 14,4 juta pekerja yang menjadi penerima bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.

Uang BLT Rp600 ribu tersebut pun langsung cair dengan cara ditransfer ke rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga BSI milik pekerja penerima BSU Kemnaker.

Baca Juga: Bukan BSU 2024 Kemnaker, Rp 600 Ribu Siap CAIR Lagi ke Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Gaji: DAFTAR di SINI

Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara atau sedang ada tidak bisa digunakan maka BLT Rp600 ribu pun masih akan tetap cair lewat kantor Pos Indonesia.

Adapun kategori pekerja yang menjadi penerima uang Rp600 ribu dari program BSU Kemnaker tersebut, antara lain:

- Pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki penghasilan atau gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).

Namun sayangnya, kemungkinan besar pada tahun 2024 ini program BSU Kemnaker tidak kembali cair.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah