Beli Elpiji 3 Kg Bersubsidi Wajib Pakai KTP, Simak Persyaratan, Cara Daftar, dan Sasarannya

- 5 Januari 2024, 14:53 WIB
Informasi persyaratan, cara daftar, dan sasaran pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan KTP, ada dalam artikel ini.
Informasi persyaratan, cara daftar, dan sasaran pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan KTP, ada dalam artikel ini. /Tangkap layar www.instagram.com/@kesdm

Baca Juga: Klaim Rp500.000 Saldo Dana Gratis dari Google Tanpa KTP, Bukan Link Dana Kaget dan Dana Paylater

Berikut merupakan persyaratan, sasaran penerima, dan cara daftar pembelian elipiji 3 kilogram bersubsidi ini.

Persyaratan dan Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kilogram Bersubsidi

Masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kilogram dipersilakan untuk datang ke agen sub penyalur atau pangkalan resmi milik Pertamina.

Dokumen yang harus dibawa berupa KTP ataupun KK untuk ditunjukkan dan dicek keterdaftarannya di sana.

Pendataan yang dilakukan menggunakan sistem berbasis web atau merchant apps Pertamina (MAP).

Apabila belum terdaftar, masyaraakat hanya perlu menunjukkan KTP atau KK ke petugas untuk diinputkan datanya agar berhak membeli.

Jika sudah terdaftar, masyarakat sudah berhak untuk membeli elpiji 3 kilogram bersubsidi ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang resmi.

Baca Juga: Bawa KTP hingga KK, Daftar Pinjaman BRI Biasa Rp 250 Juta, Bunga 0,7 Persen, Angsuran 5 Tahun

Sasaran Pembeli Elpiji 3 Kilogram Bersubsidi

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x