Beli Elpiji 3 Kg Bersubsidi Wajib Pakai KTP, Simak Persyaratan, Cara Daftar, dan Sasarannya

- 5 Januari 2024, 14:53 WIB
Informasi persyaratan, cara daftar, dan sasaran pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan KTP, ada dalam artikel ini.
Informasi persyaratan, cara daftar, dan sasaran pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan KTP, ada dalam artikel ini. /Tangkap layar www.instagram.com/@kesdm

Terdapat beberapa kategori yang berhak untuk menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi, yakni:

  • Rumah Tangga Sasaran atau Prasejahtera. Tujuannya digunakan untuk memasak kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
  • Pelaku Usaha Mikro Sasaran. Tujuannya digunakan untuk usaha produktif milik perorangan yang digunakan untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.
  • Nelayan Sasaran. Mereka adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan.
  • Petani Sasaran. Mereka adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air.

Sementara itu, beberapa kategori berikut tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kilogram, yaitu:

  • Hotel
  • Restoran
  • Usaha binatu atau laundry

Itulah informasi tentang persyaratan dan cara daftar, serta sasaran dari pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan menggunakan KTP.***Irza Triamanda

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x