UMKM Daftar ke Kantor Ini Bawa KK dan KTP Bisa Dapat BLT 600 Ribu 4 Kali 2024 Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id

- 30 Desember 2023, 10:03 WIB
Selamat UMKM daftar ke kantor ini bawa KK dan KTP bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali 2023 tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Selamat UMKM daftar ke kantor ini bawa KK dan KTP bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali 2023 tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Pengumuman! UMKM daftar ke kantor ini bawa KK dan KTP bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali 2024 tanpa cek penerima BPUM di link eform.bri.co.id pakai NIK. Simak caranya di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, UMKM diberi BLT Rp 2,4 juta pada 2022 dan Rp 1,2 juta pada 2021 dari program BPUM oleh KemenKopUKM.

Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT hingga Rp 2,4 juta ini bisa daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kanbupaten/kota setempat.

Pelaku UMKM cukup membawa KK dan KTP, serta bukti kepemilikan usaha seperti NIB, SKU, hingga IUMK saat daftar BPUM di kantor tersebut.

Baca Juga: Selamat UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di 2024, Daftar ke Sini Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id/bpum

Sedangkan syarat untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dari program BPUM kala itu adalah WNI, punya UMKM, tidak sedang menerima KUR, serta bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku UMKM bisa cek penerima BLT Rp 2,4 juta dari program BPUM melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP secara online lewat HP.

Berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id online lewat HP:

  1. Buka browser internet di HP
  2. Kunjungi link eform.bri.co.id
  3. Klik "BPUM"
  4. Masukkan NIK KTP
  5. Masukkan kode verifikasi
  6. Klik "Proses Inquiry"

Lalu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dan terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id atau tidak.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Daftar ke Sini Bisa Dapat Uang BLT Rp 3 Juta Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id Pakai KTP

Sayangnya, BPUM sudah tidak dilanjutkan lagi sejak tahun 2023 dan link eform.bri.co.id sudah tidak bisa diakses untuk cek penerima BLT ini.

BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Non BPUM 2024

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada tahun 2024 mendatang setelah daftar sebuah program ke kantor resmi.

BLT Rp 600 ribu 4 kali tahun 2024 ini bukan program BPUM, sehingga pelaku UMKM tak perlu cek link eform.bri.co.id dan daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2024 cukup datang ke kantor kelurahan.

Baca Juga: Selamat UMKM yang Tak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT 1 Juta Desember 2023, Cek DI SINI

Apa yang harus dilakukan di kantor kelurahan untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.di Januari 2024?

 

Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2024 bisa daftar Bansos PKH ke kantor kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

Selain kantor kelurahan, pelaku UMKM sebenarnya juga bisa daftar online melalui link Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Pelaku UMKM juga bisa daftar Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos secara online lewat HP, hanya bermodalkan KK dan KTP.

Baca Juga: UMKM Download Aplikasi Ini Daftar BLT 3 Juta Tanpa Login BPUM di eform.bri.co.id, Modal HP Cair di BNI BRI

Adapun syarat UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2024 tanpa cek BPUM di eform.bri.co.id namun berasal dari Bansos PKH adalah sebagai berikut:

  1. Sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
  2. WNI dari keluarga miskin/rentan miskin
  3. Tertera di DTKS Kementerian Sosial RI
  4. Tidak bekerja sebagai Prajurit TNI
  5. Tidak bekerja sebagai Anggota Polri
  6. Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sebagai informasi, Bansos PKH ini sebenarnya tidak hanya diberikan kepada difabel berat dan lansia saja, namun juga unuk 5 kategori lain.

Namun yang mendapatkan BLT Rp 600 ribu 4 kali adalah lansia dan difabel berat. Kategori lain mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: CAIR ke Rekening! UMKM Cek Data KTP Ada BLT 2,4 Juta Bukan dari Bantuan Uang BPUM Eform.bri.co.id BLT UMKM

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan dihubungi oleh Pendamping PKH atau pemerintah desa setempat untuk mengambil BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH pada 2024 nanti.

Buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH. Pilih alamat dan masukkan nama lengkap.

Kemudian input kode huruf dan klik "Cari Data" hingga muncul info apakah UMKM bisa dapat Bansos PKH tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Itulah cara UMKM daftar BLT Rp 600 ribu 4 kali 2024 ke kantor resmi bawa KK dan KTP tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah