Sayangnya, BPUM sudah tidak dilanjutkan lagi sejak tahun 2023 dan link eform.bri.co.id sudah tidak bisa diakses untuk cek penerima BLT ini.
BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Non BPUM 2024
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada tahun 2024 mendatang setelah daftar sebuah program ke kantor resmi.
BLT Rp 600 ribu 4 kali tahun 2024 ini bukan program BPUM, sehingga pelaku UMKM tak perlu cek link eform.bri.co.id dan daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2024 cukup datang ke kantor kelurahan.
Apa yang harus dilakukan di kantor kelurahan untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.di Januari 2024?
Pelaku UMKM yang ingin dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali pada 2024 bisa daftar Bansos PKH ke kantor kelurahan dengan membawa KK dan KTP.