Tanpa cek penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id, UMKM masih bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun 2024, dengan cara daftar online lewat HP melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
BLT Rp 3 juta ini hanya bisa didapatkan oleh pelaku UMKM yang sedang hamil/menyusui atau punya anak balita dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Layaknya BPUM 2023 di eform.bri.co.id, BLT Rp 3 juta tahun 2024 ini juga tidak berlaku untuk UMKM dari golongan berikut ini:
- Prajurit Tentara Nasional Indoensia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Orang kaya raya
- Warga Negara Asing (WNA)
UMKM yang memenuhi syarat di atas bisa dapat BLT Rp 3 juta pada 2024, dengan cara daftar Bansos PKH, baik secara online maupun offline.
Cara daftar Bansos PKH secara offline yakni dengan mendatangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK agar diusulkan masuk ke DTKS.
Sedangkan cara daftar online Bansos PKH adalah dengan mengisi link DTKS yang disediakan pemerintah setempat, atau melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kemensos RI yang bisa di-download oleh pengguna HP Android di Google Play Store dan pengguna iPhone di App Store.
Ada 4 kegunaan Aplikasi Cek Bansos Kemensos ini, yakni sebagai berikut: